Kamis, 20 September 2018

Novanto: Saya Akan Ungkap di KPK, Ketika Ditanya Keterlibatan SBY dalam Kasus Century

Novanto: Saya Akan Ungkap di KPK, Ketika Ditanya Keterlibatan SBY dalam Kasus Century

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto mengaku akan mengungkapkan secara detail dan sejelas-jelasnya terkait keterlibatan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus korupsi Bank Century yang telah merugikan negara sebesar triliunan rupiah. 

Hal tersebut diungkapkan Setya Novanto saat menjawab pertanyaan awak media terkait ada atau tidaknya kemungkinan keterlibatan SBY dalam kasus pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

"Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," kata Novanto (sapaan akrab Setya Novanto) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9). 

 "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat. 

Menurut Novanto, kasus bailout Bank Century itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya. 

"Ya (ada) keterlibatan (pihak lain) hampir tentunya KKSK juga ada," ucapnya. 

Keterlibatan SBY itu menurut Novanto, dikarenakan kebijakan tersebut diputuskan berdasarkan izin dan sepengetahuan Presiden RI ke-6 dengan memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia kala itu. 

"Saat itu jaman SBY dan sekretaris Raden Pardede dan ibu menteri keuangan. Dan itu emang ada dan dipisahkan antara kebijakan yang (diputuskan) pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu, uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," tegas Novanto. 

Bahkan ia pun sangat heran dan aneh, KPK tidak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century, karena berdasarkan urutan nama-nama yang terlibat sudah ketahuan. Dan hal tersebut bisa diungkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus Century

"Ini kan sebenarnya urutannya sudah kelihatan. Sebenarnya bisa diungkap secepat mungkin," tukasnya. 

"Novanto juga mengaku siap memberikan bantuan kepada KPK apabila menemukan kesulitan dalam mengungkap pelaku lain dalam kasus Century

"Saya yakin KPK bisa cepat dengan bantuan kami. Apalagi  waktu itu saya sangat kooperatif dan berkoordinasi sampai itu selesai," tegas Novanto. 

"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan," tambah dia. 

Diketahui, hingga sampai saat ini KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru dalam kasus Century setelah adanya putusan terhadap terdakwa Budi Mulyab atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century

Padahal dalam dakwaan Budi Mulya itu bersama-sama Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama terdakwa Budi Mulya. 

Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan hasil kajian terkait kasus korupsi dalam pemberian persetujuan penetapan pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT Bank Century

Hasil kajian tersebut telah dibahas di tingkat pimpinan pada Mei 2018, setelah adanya putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Akurat.co
Editor: Emir

MAKI Datangi KPK Serahkan Bukti Kasus Bank Century

MAKI Datangi KPK Serahkan Bukti Kasus Bank Century

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI ) Boyamin Saiman dan anak mantan Deputi Gubernur BI Bidang Manajemen Moneter dan Devisa Budi Mulya, Nadia Mulya, akan mendatangi kantor KPK Untuk menjalankan dokumen bukti untuk kasus Bank Century.

"Rabu (19/9) siang, kami akan datangi kembali KPK Untuk menyerahkan dokumen bukti untuk kasus Bank Century guna mempercepat perkara Century," kata Boyamin Saiman kepada Antara di Jakarta, Selasa (18/9) malam.

Untuk memberikan makna kepada KPK , bagi para MAKI adalah untuk memperkaya praperadilan yang sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat.

"Dalam bentuk melakukan penyidikan dan penyusunan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (berfungsi dalam surat dakwaan atas nama Pemalas Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau Kejaksaan untuk dilanjutkan dengan Penyelidikan, Penyidikan dan Penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, "katanya.

Sampai saat ini KPK belum melakukan penyiaran dan pencatatan tersangkasehingga haruslah dimaknai KPK melawan perintah Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24 / Pid.Prap / 2018 / PN.Jkt.Sel.

Sumber: Akurat.co
Editor: Emir

Bamsoet Desak KPK untuk Tuntaskan Kasus Bank Century

Bamsoet Desak KPK untuk Tuntaskan Kasus Bank Century

Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet ) mengungkapkan polemik artikel media asing Asia Sentinel soal skandal Bank Century yang menyeret presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas kasus pencucian uang Bank Century.

Bamsoet meminta KPK untuk review Segera menuntaskan skandal Bank Century . Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah memiliki hukum dugaan hukum makan. 

Maka dari itu yang bisa dilakukan isikan KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga menghendaki agar kasus ini tidak dibiarkan bergaul.

Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum. 

"Kita mendukung langkah SBY yang menarik ke ranah hukum," ucap Bamsoet di gedung DPR.

Sumber: Akurat.co
Editor: Emir

Senin, 17 September 2018

SBY Diduga Terseret Konspirasi, Ujar Misbakhun: Semoga KPK Punya Keberanian Lanjutkan Kasus Century

SBY Diduga Terseret Konspirasi, Misbakhun: Semoga KPK Punya Keberanian Lanjutkan Kasus Century

Anggota DPR Komisi XI DPR Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara dalam diskusi di Daerah Tebet, Jakarta Selatan, Senin (14/5). Dalam diskusi ini membahas tentang "Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 63/PUU-XV/2017 terhadap Kuasa Wajib Pajak”. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kewenangan untuk menerima kuasa wajib pajak tak lagi menjadi otoritas konsultan pajak. Hal ini berdasarkan putusan dengan permohonan perkara No.63/PUU-XV/2017 tersebut, kini siapapun, termasuk pengacara, bisa menjadi kuasa dari wajib pajak asalkan memahami persoalan terkait perpajakan | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Masyarakat Indonesia tengah dibuat heboh terkait dengan artikel yang berisi tentang hasil-hasil investigasi tentang kasus dibalik Bank Century hingga menjadi Bank Mutiara yang saat ini diasuh oleh J-Trust Bank oleh laman berita Asia Sentinel pada Senin (11/9) lalu.

Dalam hasil investigasinya, terungkap adanya dugaan konspirasi pencurian uang negara. Media tersebut menyebutkan bahwa peristiwa itu sebagai “pencurian kleptokratis terbesar dalam sejarah Indonesia”.

Artikel tersebut ditulis langsung oleh pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen. Dan sebanyak 30 pejabat diduga terseret dalam skema pencurian akbar tersebut, termasuk Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pejuang perpajakan tersebut terpantau AKURAT.CO pada Kamis (13/9) melalui linimasa twiternya @MMisbakhun menuliskan, Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yg saat ini terhenti hanya pd kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi spt dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare.

Semoga @KPK_RI masih punya keberanian untuk melanjutkan kasus Bailout Bank Century yg saat ini terhenti hanya pd kasus Pak Budi Mulya. Fakta yg diungkap oleh @asiasentinel makin menguatkan teori konspirasi spt dugaan awal Tim 9 Inisiator Hak Angket DPR. Gusti Ora Sare. https://t.co/wHugRTcpQe

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018
Laporan berjudul "Indonesia's SBY Government: `Vast Criminal Conspiracy" yang ditulis John Berthelsen itu menyebutkan bahwa ada keterkaitan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan kasus Bank Century yang mencuri sebanyak 12 miliar dolar AS dari para pembayar pajak, dan mencucinya melalui bank-bank internasional.

Mukhamad Misbakhun yang juga politisi Partai Golkar lanjut mencuitkan, Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid

Bagi saya perjuangan menuntaskan kasus Century oleh @KPK_RI sampai tuntas adalah ujian konsistensi. Waktu yg menjadi bukti. Terus memantau perkembangan kasus Century bersama sahabat saya para inisiator; Bang @akbarfaizal68 , Bang @Maruarar_Sirait , Bunda @Lilywahid

M.Misbakhun (@MMisbakhun) September 12, 2018
Setiap saya bicara soal kasus Century atau ada media yg membuka kembali kasus tersebut bisa dipastikan ada mantan yg post power syndrome cenat-cenut jantung nya. Lalu ada staf kakus nya bergigi keropos mengigau dg lagu usang yg dinyanyikan ulang.

M.Misbakhun (@MMisbakhun) 12 September 2018
Pihak Partai Demokrat langsung bereaksi dan segera membantah tuduhan yang disematkan pada Ketua Umumnya ini. Melalui Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Ferdinand Hutahaean, Demokrat menyatakan bahwa semua yang dituliskan di situ tidak lebih dari sebuah halusinasi yang buruk.

"Mengarang sebuah cerita dengan kisah-kisah fiktif yang diolah seolah kebenaran," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/9).

Menyoal laporan tersebut, Ferdinand mengatakan tidak ada satupun kaitan Bank Century dengan SBY, Demokrat maupun kader Demokrat.

Ferdinand juga menegaskan, Robert Tantular selaku pemilik Century juga tidak dikenal oleh SBY sehingga semua yang disampaikan Asia Sentinel adalah fitnah dan omong kosong.

Sumber : Akurat.co
Editor : Emils

Misbakhun Menjadi Sasaran Hoaks Undangan Berkop Surat Ratna Sarumpaet Crisis Center Melly Kartika Adelia



Undangan hoaks untuk Peliputan / Release yang dilkeluarkan oleh Pusat Krisis Ratna Sarumpaet (RSCC) bertanggal 16 September 2018 yang dikirimkan melalui Whatsapp Group | ISTIMEWA
AKURAT.CO,  Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun merasa jadi sasaran hoaks. Penyebabnya adalah undangan jumpa pers dalam bentuk PDF berkop surat Ratna Sarumpaet Crisis Center (RSCC) di ruang kerja anggota Fraksi Partai Golkar DPR yang terkait Ruben PS Marey yang konon menjadi korban pemblokiran undang-undang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani .

Misbakhun menyatakan, dia tidak pernah berhubungan dengan RSCC dalam bentuk apa pun.

“Tidak saya tahu ada lembaga itu (RSCC, red),” katanya melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (16/9).

Bahkan, Misbakhun sama sekali tidak tahu subtansi masalah kasus pembekuan akun yang mencerminkan milik Ruben S Marey S.Sos dan kawan-kawan dalam diundang RSCC.

"Saya tidak pernah tahu, Mendengar pun tidak karena sebagai anggota DPR RI juga tidak pernah menerima masalah soal tersebut," tegasnya.

Oleh karena itu Misbakhun meminta para wartawan yang menerima undangan itu untuk agar-nya. Sebab, isinya benar-benar basi.

"Untuk itu saya minta kepada pada rekan-rekan manajer yang sudah terlanjur menerima undangan peliputan tersebut untuk membahasnya karena tidak adanya agenda penggunaan ruang kerja saya di DPR untuk kepentingan jumpa pers tentang masalah itu," pungkasnya.

Sumber : Akurat.co
Editor : Emils

Dalang Kasus Century Harus Diungkap Tuntas Unkap Misbakhun

Dalang Kasus Century Harus Diungkap Tuntas Unkap Misbakhun

Anggota komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2019). Dalam diskusi ini membahas tentang "Pelemahan Rupiah: Dampak dan Solusinya". | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Skandal pencurian uang di Bank Centry di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali mucul di dalam permukaan setelah media daring Asia Sentinel mengungkap adanya konspirasi pencurian uang negara hingga USD 12 miliar tersebut.

Dengan adanya artikel yang ditulis pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen membuat Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyerang politikus Golkar Mukhammad Misbakhun. Dia menuding Misbakhun ada di belakang berita media asing, Asia Sentinel.

Misbakhun pun menegaskan tulisan di Asia Sentinel tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pansus Angket DPR 2009-2014.

“Saya bebas murni pada tahun 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya di batalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut,” kata Misbakhun dalam ketarangan yang diterima AKURAT.CO, Kamis (13/9).

Pria kelahiran Pasuruan ini menegaskan, dalam kasus penahanannya dulu oleh kepolisian bukan karena kasus Bank Century.

“Silakan lihat dokumen surat perintah penahanan saya oleh penyidik Bareskrim Polri jelas tertulis bahwa penahanan saya ‘karena melawan SBY’. Jadi tidak ada kaitannya dengan dokumen fiktif yang dituduhkan,” pungkasnya.

Bagi Anggota Komisi XI DPR ini, politik adalah ladang perjuangannya. Sehingga, dia pun mendorong KPK supaya mengusut tuntas kasus Century ini dan tidak berhenti hanya di kasus Budi Mulya saja.

“Dalang kasus Century ini harus diungkap tuntas karena semua dokumen (hasil audit investigasi BPK, audit perhitungan kerugian negara, laporan Pansus Hak Angket Century DPR RI, dan putusan kasus Budi Mulya) mengarah pada dugaan keterlibatan presiden SBY yang ternyata mengetahui proses bailout yang melanggar hukum tersebut,” tegas Misbakhun.

Disisi lain, Misbakhun mengaku konsisten mengkritik dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan SBY kala itu, mulai dari kasus bailout Bank Century, sampai ketika SBY sibuk mempromosikan AHY.

“Menurut pandangan saya kebijakan-kebijakan itu akan berimplikasi kepada rakyat Indonesia dan kepada negeri ini. Maka saya memberikan kritik, itu bagian dari dialektika demokrasi yang wajar,” tuturnya.

Baginya, kerikil perjuangan politik, mungkin bukan masalah kasus century, bukan saya, atau bisa jadi mereka butuh panggung saja. Biarkan saja, lebih baik dan lebih mending saya memikirkan hal-hal lain yang lebih baik dan produktif.

Jadi, saya tidak ada masalah dengan kasus century dan Pak SBY kalau mereka masih ada masalah itu kan baper saja. Mereka kan cuma mau mengalihkan perhatian saja supaya tidak disorot, tidak disalahkan, atas kegagalan-kegagalan partai dan rezim dalam mengambil kebijakan selama ini.

“Mereka tidak ingin dibilang sebagai partai dan rezim bermasalah saja. Namanya memutarbalikkan fakta, mengingkari kenyataan,” tutupnya.

Sumber : Akurat.co
Editor : Emils

Kamis, 13 September 2018

Mukhammad Misbakhun membantah tudingan Andi Arief



BeritaSS. Mukhammad Misbakhun membantah tudingan Andi Arief Wakil Sekretaris Jendral Demoktrat yang menyebutkan dirinya dibalik artikel di situs media daring Asia Sentinel.

Di dalam artikel yang ditulis pada pendiri Asia Sentinel, John Berthelsen, termuat cuplikan hasil investigasi pencucian uang di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhyono (SBY) oleh Bank Century.

“Soal tuduhan yang disampaikan silakan tanya ke Mas Andi Arief lagi. Kan dia yang melempar isu itu. Silahkan dia yang membuktikan. Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal Jenderal Kardus, bicara soal mahar politik semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti,” kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima AKURAT.CO, Kamis (13/9).

Pria kelahiran Pasuruan ini mengaku dirinya tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. “Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century,” tambahnya.

Lanjut Baca

Sumber : Akurat.co

Editor : Samp

Jumat, 07 September 2018

Alasan dan Aktifitas Mukhamad Misbakhun mendukung kemenangan Joko Widodo

Berikut kiat aktifitas Mukhamad Misbakhun mendukung kemenangan Joko Widodo pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 dan dengan berbagai alasan.


Alasan dan Aktifitas Mukhamad Misbakhun mendukung kemenangan Joko Widodo

Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun memanfaatkan hari-hari terakhir Ramadhan untuk menggencarkan kegiatan sosial bagi konstituennya. Selama dua hari berturut-turut, anggota Komisi XI DPR itu menghadiri acara keagamaan yang disertai pemberian santunan bagi anak-anak yatim dan kaum dhuafa di Pasuruan, Jawa Timur.
Misbakhun menghadiri buka puasa bersama dan pemberian santunan untuk kaum dhuafa dan anak yatim piatu di Kompleks Kolam Renang Citra Indah, Kota Pasuruan. Sehari sebelumnya, politikus yang akrab disapa dengan panggilan Cak MM itu menggelar peringatan Nuzululquran dan Haul Pendiri Pondok Pesantren Cangaan di Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Selasa, 04 September 2018

Profil H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH



Profil H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH
Mukhamad Misbakhun, SE, MH
Profil H. Mukhamad Misbakhun, SE, MH (lahir di Pasuruan, 29 Juli 1970; umur 46 tahun) adalah seorang politisi Partai Golkar. Kini menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Ia telah menjadi anggota DPR RI sejak tahun 2009. Pada pemilu legislatif 2009, Misbakhun terpilih menjadi anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Pasuruan-Probolinggo). Pada pemilu 2014, Misbakhun kembali terpilih menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Misbakhun adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Namun, pada tahun 2004, Misbakhun melakukan langkah besar dalam karirnya dengan mengundurkan diri dari PNS dan beralih menjadi pengusaha. Dia mendirikan PT Agar Sehat Makmur Lestari, sebuah perusahaan pengolahan rumput laut, di Pasuruan, Jawa Timur.